Kontroversi Keberadaan Taksi Uber

2018-09-13 378

VIVAnews - Menjual kenyamanan dan kecepatan sebuah akses aplikasi smartphone yang menjual jasa transportasi muncul di Jakarta melalui aplikasi bernama Uber. Aplikasi Uber ini melayani jasa angkutan layaknya taksi dengan mobil berplat hitam. Namun belum genap satu bulan, keberadaan taksi uber menuai kontroversi. Pemprov DKI Jakarta menyatakan taksi uber tidak memiliki izin alias ilegal.