VIVAnews - Komisi III DPR RI menyoroti proses pemilihan pimpinan KPK yang baru menggantikan Busyro Muqoddas. Masa Jabatn Busyro sebagai pimpinan KPK berakhir pada 10 Desember 2014, sementara pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Presiden RI untuk tidak mencari pengganti atau memperpanjang masa jabatan Busyro.