Kejagung Sita Alat Pemindai Terkait Korupsi Pos Indonesia

2018-09-13 377

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyita ribuan alat pemindai terkoneksi di kantor pusat Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penyitaan tersebut terkait dugaan praktik korupsi yang dilakukan karyawan PT Pos Indonesia yang merugikan negara Rp10,5 miliar.