VIVAnews - Pihak rektorat Universitas Lampung akan memberikan sanksi pembekuan jurusan dan moratorium penerimaan mahasiswa Fakultas Teknik jika aksi kekerasan dan perpeloncoan masih dilakukan. Pihak rektorat telah dua kali ditegur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait perpeloncoan di Fakultas Teknik. Tahun lalu, Universitas Lampung telah menandatangi pakta integritas anti kekerasan.