Kejati Riau Sita Uang Rp1,5 Miliar Terkait Korupsi Pelabuhan

2018-09-13 4

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyita uang tunai lebih dari Rp1,5 miliar. Penyitaan ini dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas pelabuhan bertaraf internasional di Kabupaten Bintan.