Dua Mantan Pejabat Pemkab Muba Ditahan Kejati Sumsel

2018-09-12 144

VIVAnews - Kejati Sumsel menahan 2 tersangka korupsi, kedua tersangka ini ditahan karena dugaan kasus tindak pidana korupsi menggunakan anggaran APBD 2012 sebanyak 5 milyar. Tersangka merupakan mantan pejabat sekretaris daerah dan kepala bidang tata pemerintahan Musi Banyuasin.

Free Traffic Exchange