VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan akan mengajukan gugatan hukum atas keputusan DPR mengenai RUU Pilkada. SBY juga menegaskan bahwa dalam Pemilu Legislatif, rakyat tidak memberi mandat kepada DPRD untuk memilih Kepala Daerah.