VIVAnews - Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun, menjalani pemeriksaan perdana penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, paska ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, Selasa, 30 September 2014.