Nenek Fatimah Bebas dari Gugatan Rp 1 Miliar
2018-09-11
318
VIVAnews - Seorang nenek bernama Fatimah yang digugat anak dan menantunya Rp 1miliar dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.