VIVAnews - Untuk mengurangi kerugian negara, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperketat pengawasan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri terkait moratorium masalah izin kapal besar yang beroperasi di perairan Indonesia.