VIVAnews - Kepolisian Hong Kong menahan seorang pria warga negara Inggris, Rurik Jutting, karena diduga telah melakukan pembunuhan sadis terhadap dua wanita asal Indonesia, yakni Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena Ruri. Salah satu jasad korban dibungkus di dalam sebuah koper.