VIVAnews - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti punya alasan kuat soal gebrakan besar dengan berencana melakukan moratorium atau penghentian penerbitan izin sementara untuk penangkapan ikan kapal-kapal di atas 30 GT. Susi optimistis kebijakan ini akan sangat membantu nelayan kecil di Indonesia.