Florence Sihombing Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
2018-09-11
297
VIVAnews - Terdakwa kasus penghinaan warga Yogyakarta di media sosial, Florence Sihombing, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam sidang perdananya, Florence terancam hukuman 6 tahun penjara.