Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Bebas
2018-09-10
20
VIVAnews - Pollycarpus Budiharjo Prijanto terpidana kasus pembunuhan Munir akhirnya bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pollycarpus telah menjalani 8 tahun masa hukuman dari 14 tahun vonis yang diterimanya.