Produsen Ponsel Harus Miliki Layanan Purna Jual di Tiap Provinsi

2018-09-10 2

VIVAnews - Pemerintah mewajibkan produsen dan importir telepon seluler untuk menyediakan layanan purna jualnya di seluruh provinsi di Indonesia. Aturan ini mulai direalisasikan pada semester pertama tahun 2015.