Lima Petugas Kebersihan JIS Dituntut 10 Tahun Penjara

2018-09-10 3

VIVAnews - Lima petugas kebersihan di Jakarta International School dituntut hukuman penjara selama 10 tahun. Mereka juga dituntut denda Rp100 juta, subsider kurungan tiga bulan penjara.