Jelang Dihukum Mati, Gembong Narkoba Freddy Budiman Ajukan PK

2018-09-10 785

VIVAnews - Kejaksaan Agung telah menetapkan gembong narkoba Freddy Budiman untuk dihukum mati. Namun jelang pelaksanaan eksekusi mati, Freddy justru menyiapkan pengajuan peninjauan kembali atau PK. Ia pun akan meminta grasi ke Presiden Joko Widodo.