Natal dan Tahun Baru, Tiket Kereta dan Pesawat di Surabaya Habis

2018-09-10 269

VIVAnews - PT Kereta Api Indonesia menetapkan masa angkutan libur Natal dan akhir tahun 2014, selama 17 hari. Sejak 20 Desember 2014 sampai 5 Januari 2015. Bila animo penumpang masih tinggi, PT KAI Daop 8 Surabaya akan melakukan perpanjangan seperti tahun sebelumnya.