Dirjen Perhubungan Darat, meninjau lokasi kecelakaan bus di Kampung Bantar Selang, Kecamatan Cikidang. Hasil olah TKP, diketahui bus pariwisata itu memang tidak melakukan uji kir selama 2 tahun. Sehingga, diduga bus beroperasi dalam kondisi yang tak layak.