Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,2 M

2018-09-10 1

VIVAnews - Polresta Surakarta menangkap seorang warga Magelang yang membawa uang palsu senilai Rp 1,2 miliar yang rencananya akan dijual dengan uang asli.‎

Free Traffic Exchange