VIVAnews - Kementerian Perhubungan menyatakan Otoritas Penerbangan Singapura meralat pernyataannya bahwa telah memberikan izin terbang terhadap pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata. Menurut Plt Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, maskapai bertanggung jawab terhadap kelalaian prosedur terbangnya.