OJK Pastikan Pihak Asuransi Lakukan Pembayaran Korban AirAsia
2018-09-09
2
VIVAnews - Otoritas jasa keuangan memastikan bahwa penumpang AirAsia mendapatkan pembayaran asuransi sebesar Rp 1,25miliar. Pembayaran klaim asuransi tinggal menunggu waktu yang tepat.