Penyelundupan Sabu Senilai Rp2,5 Miliar Digagalkan

2018-09-09 1

VIVA.co.id - Narkoba jenis sabu seberat dua kilogram yang akan diselundupkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, digagalkan petugas Polres Bulungan, Kalimantan Utara. Diduga kurir pembawa sabu senilai Rp2,5 miliar ini bagian sindikat internasional.