Penyelundupan Sabu Senilai Rp2,5 Miliar Digagalkan

2018-09-09 1

VIVA.co.id - Narkoba jenis sabu seberat dua kilogram yang akan diselundupkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, digagalkan petugas Polres Bulungan, Kalimantan Utara. Diduga kurir pembawa sabu senilai Rp2,5 miliar ini bagian sindikat internasional.

Free Traffic Exchange