VIVA.co.id - Organisasi Angkutan Umum Darat atau Organda telah menyetujui penurunan tarif angkutan umum seiring penurunan harga bahan bakar minyak. Namun khusus untuk taksi, tidak ada perubahan tarif karena organda telah menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas.