Ola Kendalikan Penyelundupan Narkoba dari Penjara

2018-09-08 3

VIVA.co.id - Bandar narkoba Meirika Franola alias Ola terpidana seumur hidup kembali menjalani proses peradilan akibat turut mengendalikan penyelundupan narkotika ke Indonesia dari dalam sel tahanan. Atas perbuatannya tersebut, Ola kini terancam hukuman mati.