VIVA.co.id - Polisi menangkap seorang personel grup Padi, Ari Tri Sosianto, atas kasus kepemilikan narkoba. Penangkapan berlangsung di sebuah studio musik di Tangerang, Kamis 22 Januari 2015, sekitar pukul 03.00 dini hari. Barang bukti yang ditemukan adalah narkoba jenis ampetamin dan metamin seberat 0,78 gram, serta bong dan cangklong.