VIVA.co.id - Dinas Penataan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan akan menutup Mal Tebet Green, Jakarta Selatan karena melanggar aturan perizinan bangunan. Kepala Dinas Penataan Kota DKI, Wiwit Djali Adji menuturkan, Mal Tebet Green terancam ditutup karena belum memiliki izin pendirian bangunan tetap.