Dirjen Pajak Segera Lakukan Penyanderaan Terhadap 9 Penunggak Pajak

2018-09-08 11

VIVA.co.id - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan segera melakukan sandera badan atau 'gijzeling' terhadap 9 penunggak pajak. Total tunggakan yang harus dibayar mencapai Rp 13,6 miliar.