Mendag Larang Minimarket Jual Minuman Beralkohol
2018-09-08
10
VIVA.co.id - Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket. Selama ini, tampaknya ada pelanggaran penjualan minuman beralkohol karena kurangnya pengawasan.