VIVA.co.id - Pemberlakuan pajak progresif bagi mobil tua sebenarnya bukan gagasan baru, bahkan telah digaungkan Departemen Perhubungan sejak tahun 2007 silam. Namun, penerapannya pada mobil di atas 10 tahun dianggap tergesa-gesa dan tidak efektif jika kondisi transportasi umum belum memadai.