VIVA.co.id - Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jawa Barat, menggerebek pabrik saus berbahan kimia berbahaya di jalan Cicukang, Caringin, Bandung. Sampai saat ini, polisi telah menetapkan satu tersangka dan terkena sanksi Undang-undang pangan, Undang-undang kesehatan, dan Undang-undang perlindungan konsumen.