Mulai 15 Februari, Kemenhub Tiadakan Penjualan Tiket di Bandara

2018-09-08 1

VIVA.co.id - Mulai tanggal 15 Februari 2015, Kementerian Perhubungan menginstruksikan kepada pengelola bandara di Indonesia untuk menutup loket penjualan tiket di terminal penumpang. Aturan peniadaan area penjulan tiket maskapai ini merupakan upaya peningkatan layanan bandara dan memberantas praktik percaloan.