OJK Bentuk Tim Percepat Pembayaran Asuransi AirAsia

2018-09-07 4

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk tim khusus untuk mempercepat pembayaran asuransi bagi keluarga korban jatuhnya AirAsia QZ8501. Hingga kini, baru dua keluarga korban yang sudah mendapatkan pembayaran asuransi.

Free Traffic Exchange