Mahkamah Agung Malaysia Tolak Kasasi Anwar Ibrahim

2018-09-07 89

VIVA.co.id - Mahkamah Agung Malaysia menolak kasasi dan memperkuat hukuman terhadap pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dalam kasus sodomi pada Selasa 10 Februari 2015. Sebelumnya politisi oposisi Malaysia ini divonis penjara 5 tahun pada Maret tahun lalu atas tuduhan sodomi.