VIVA.co.id - Tim pengacara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menghadirkan 4 saksi ahli di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempat saksi ahli yang dihadirkan adalah Dr Margarito Kamis, Prof Dr Romli Atmasasmita, Dr Chaerul Huda dan Prof I Gede Panca Hasnawa.