Penyelundupan 77,35 Kg Sabu di Aceh Digagalkan

2018-09-07 104

VIVA.co.id - Tim gabungan BNN, Satuan Brimob Polda Aceh, dan Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 77,35 kg. Selain mengamankan barang bukti tersebut petugas juga menangkap 5 tersangka dan menyita 4 pucuk senjata api.