Sopir Bus Sang Engon Ditetapkan Jadi Tersangka

2018-09-07 18

VIVA.co.id - Sopir bus Sang Engon, M Husen ditetapkan menjadi tersangka. Kecelakaan yang menyebabkan 16 penumpang tewas terjadi karena kelalaian saat mengemudi. Sopir mengaku ketika melintasi Tol bus melaju dari arah Jatingaleh dengan kecepatan tinggi. Sebelum belokan bus menabrak beton pembatas jalan hingga melompatinnya dan meluncur menuju dinding tebing.