2 Terpidana Warga Negara Taiwan Kasus Narkoba Peroleh Remisi
2018-09-07
1
VIVA.co.id - Dua warga negara Taiwan yang dihukum dalam kasus narkoba mendapatkan remisi di Lapas Tangerang, Banten. Mereka sebelumnya telah menjalani masa hukuman sejak tahun 2008.