PN Jaksel Tolak Kasasi Putusan Praperadilan BG

2018-09-06 4

VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak kasasi terkait putusan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pengadilan menilai, putusan praperadilan tidak dapat dilakukan kasasi karena bersifat final dan mengikat.