Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Kisruh Lion Air

2018-09-06 136

VIVA.co.id - Maskapai Lion Air yang kerap melakukan delay penerbangan belum mendapatkan sanksi tegas dari Kementerian Perhubungan. Untuk sementara, sanksi yang diberikan baru surat teguran yang dikirim oleh Dirjen Perhubungan Udara.