Bonaran Situmeang Didakwa Suap Akil Mochtar Rp1,8 Miliar

2018-09-06 1

VIVA.co.id - Bupati Tapanuli Tengah non aktif, Raja Bonaran Situmeang, didakwa telah memberikan uang suap sebesar Rp1,8 miliar kepada Akil Mochtar selaku Hakim Konstitusi. Uang suap yang diserahkan melalui Subur Effendi dan Hetbin Pasaribu itu diberikan dengan maksud mempengaruhi putusan perkara yang tengah disidangkan di MK.

Free Traffic Exchange