Sidang Lanjutan Dugaan Suap dan Gratifikasi Zumi Zola

2018-09-06 614

Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Salah satu saksi mengaku diminta untuk tunduk dan menaati segala perintah Zumi Zola selaku gubernur.



Dalam sidang Jaksa Penuntut KPK menghadirkan 10 saksi yang diduga mengetahui suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek infrastruktur di Jambi tahun anggaran 2014 hingga 2017. Salah satu saksi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi diminta untuk loyal dan total kepada Zumi selaku gubernur. Salah satu perintah Zumi adalah mengecek komitmen fee di sejumlah proyek di Dinas PUPR.



Sementara saksi Muhamad Imadudin, Direktur PT Artha Graha Persada perusahaan yang mengerjakan sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi menyebutkan ia pernah diminta menyediakan akomodasi bagi 25 orang pengurus DPD PAN Jambi yang akan ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan Zumi sebagai Gubernur Jambi.


Free Traffic Exchange