Komisi Pemilihan Umum menindaklanjuti laporan data pemilih ganda dengan menggelar rapat dengan KPU Provinsi. Selain melibatkan KPU Provinsi, sinkronisasi data daftar pemilih akan melibatkan Bawaslu dan partai peserta pemilu.
Komisioner KPU, Viryan Azis, menyatakan kemungkinan adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih karena adanya warga yang berpindah tempat tinggal atau ada warga yang melakukan perekaman KTP elektronik lebih dari satu kali.
Sebelumnya Sekjen Partai Keadilan Sejahtera, Mustafa Kamal, menyebut adanya temuan 25 juta pemilih ganda di beberapa daerah.