Penertiban Lapak Pedagang Pasar Sentral Makassar

2018-09-06 314

Sejumlah alat berat dikerahkan tim gabungan Satpol PP Kota Makassar dan polisi saat menertibkan lapak pedagang di Pasar Sentral. Sasaran penertiban adalah lapak-lapak yang sudah dikosongkan para pemiliknya sejak awal pekan ini.



Pembersihan puing lapak yang dibongkar dilakukan secara bersama yakni pedagang dan tim gabungan dari Kecamatan Ujung Pandang, Ujung Tanah, Bontoala dan Kecamatan Wajo. Penertiban lapak di pasar sentral bertujuan mengembalikan fungsi jalan di sekitarnya.



Para pedagang yang memiliki lapak akan direlokasi ke Gedung Baru New Makasar Mall sedangkan para pedagang kaki lima ke Blok B. Fasilitas yang diberikan Pemerintah Kota Makassar meliputi mediasi jika ada sengketa dengan pengembang serta pengerahan 500 anggota Satpol PP untuk membantu para pedagang memindahkan barang mereka.


Free Traffic Exchange