Ola Lolos dari Hukuman Mati Lagi

2018-09-06 1

VIVA.co.id - Gembong narkoba Meirika Franola alias Ola kembali lolos dari hukuman mati. Jika sebelumnya hukuman matinya dianulir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka kini ia lolos dari tuntutan mati jaksa terkait transaksi narkoba di dalam penjara.