VIVA.co.id - Penyelundupan 33 ton beras untuk rakyat miskin (raskin) berhasil digagalkan oleh Polresta Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Rencanaya, beras raskin 33 ton ini akan diselundupkan ke wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.