KPU akhirnya menetapkan 187 juta calon pemilih dalam rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat nasional untuk Pemilu 2019.
KPU pun memutuskan akan menerima masukan data yang disampaikan oleh koalisi Prabowo-Sandi. Dalam waktu 10 hari ke depan akan menyisir kembali DPT yang dimiliki KPU.
Hasil penyisiran ini nantinya akan diberkaskan dalam DPT-HP atau Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan dan akan diumumkan ke publik pada 16 September.