KPU bersama sejumlah kementrian dan lembaga yang tergabung dalam forum pemutakhiran DPT menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi DPT di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Dalam rapat pleno sejumlah pihak termasuk perwakilan partai politik diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas rekapitulasi DPT versi KPU.
Rapat pleno hari ini merupakan rangkaian dari proses pemutakhiran data pemilih sejak bulan Desember 2017. Dalam rapat pleno KPU mengumumkan rekapitulasi DPT secara nasional yaitu sebanyak 185.732.022 pemilih di dalam negeri.
Sementara pemilih luar negeri 2.049.791 pemilih. Penetapan DPT ini menjadi dasar bagi partai politik untuk menentukan jumlah saksi. KPU menyatakan penyusunan daftar pemilih dilakukan secara terbuka akuntabel dan partisipasif.