Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Perak

2018-09-05 95

VIVA.co.id - Polisi Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2,1 kg dan 9.000 pil ekstasi dari atas kapal motor Kumala senilai Rp 7,5 miliar.