VIVA.co.id - Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menangkap tujuh orang yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dari luar negeri. Tujuh tersangka ditangkap dalam dua kasus penyelundupan berbeda. Dari tujuh tersangka, total ada 6,7 kilogram narkoba jenis sabu.